Safrizal mengatakan perpanjangan PPKM kembali dilakukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19 pada beberapa minggu terakhir. Termasuk varian baru Omicron.
Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan sub-varian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5,” katanya.
Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukkan penanganan pandemi yang terus terkendali," lanjutnya.
Dengan perpanjangan PPKM yang berada di level satu membuat masyarakat mulai melakukan aktivitas seperti biasa.
Baca Juga: 9 Drakor yang Episodenya Diperpanjang karena Popularitas yang Luar Biasa
Walaupun melakukan aktivitas seperti biasa, penerapan protokol kesehatan masih terus dilakukan hingga kini.
Di lain hal, masa perpanjangan PPKM level 1 yang akan selesai pada 15 Agustus mendatang akan dievaluasi.
Hasil dari perpanjangan PPKM level 1 yang dimulai dari 2 hingga 15 Agustus akan menentukan apakah PPKM akan dilakukan lagi atau tidak.***