Kartu Prakerja Gelombang 38 Dibuka! Cek Akun Anda di prakerja.go.id Segera Klik “Gabung Gelombang”

- 24 Juli 2022, 13:13 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja Gelombang 38 kini telah dibuka dan Kamu bisa cek akun di prakerja.go.id, dan mengklik “Gabung Gelombang”.
Ilustrasi - Kartu Prakerja Gelombang 38 kini telah dibuka dan Kamu bisa cek akun di prakerja.go.id, dan mengklik “Gabung Gelombang”. //Dok Prakerja

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ayu Ting Ting dan Jessica Iskandar Terlihat Bersama, Netizen Ramai Bahas Masa Lalu

Jika Anda memenuhi syarat di atas maka Anda berkesempatan untuk mendapatkan bantuan Kartu Prakerja dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x