Simak 5 Fakta Unik NIK yang Menggantikan NPWP

- 21 Juli 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi. Beberapa fakta NIK yang menggantikan NPWP, berawal dari peringatan Hari Pajak ke-77
Ilustrasi. Beberapa fakta NIK yang menggantikan NPWP, berawal dari peringatan Hari Pajak ke-77 /Antara

Baca Juga: Kisah Cinta Tak Terbalas di Drakor ‘Dear X Who Doesn't Love Me’

Upaya tersebut menjadi reformasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar lebih baik lagi melayani masyarakat.

Sebagai informasi, NIK ataupun NPWP adalah identitas wajib pajak sebagaimana fungsinya, tidak semua pemegang NIK dikenakan pajak.

Sebab dalam penggunaannya pajak hanya dikenakan bergantung pada objek pajak itu sendiri.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Pajak Metro Palembang News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah