PR TASIKMALAYA - Bansos PKH tahap 3 akan segera dicairkan oleh Kemensos pada Juli 2022 ini.
Bansos PKH tahap 3 ini disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan Bansos PKH tahap 3 ini dengan besaran yang berbeda-beda tergantung kriteria komponennya.
Komponen tersebut meliputi pendidikan dan kesehatan serta lansia.
Baca Juga: Tes Fokus: Bisa Temukan Huruf U di antara J? Anda Memang Teliti jika Menemukannya dalam 7 Detik
Dalam menjalankan bantuan ini, Kemensos mengacu pada UU No.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin.
Di mana para penerima bantuan ini, adalah mereka yang terdaptar pada data terpadadu kesejahteraan sosial.
Tujuan diberikannya bansos ini yaitu untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia melalui pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan apakah namanya terdaptar sebagai penerima bantuan atau tidak bisa lakukan cara berikut:
Baca Juga: 6 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan saat Kurban di Hari Raya Idul Adha 1443 H