Hati-hati! PPPK 2022 Bisa Batal Lolos Apabila Termasuk ke dalam 4 Kategori Ini, Simak Informasinya di Sini

- 11 Juli 2022, 16:05 WIB
Simak berikut beberapa kategori PPPK 2022 yang ternyata bisa membatalkan kelulusan.
Simak berikut beberapa kategori PPPK 2022 yang ternyata bisa membatalkan kelulusan. /Instagram/@ditjen.gtk.kemdikbud

PR TASIKMALAYA – Bagi yang tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK 2022 untuk Jabatan Fungsional Guru sebaiknya Anda memperhatikan informasi yang akan diberikan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah meresmikan akan diadakannya seleksi PPPK di tahun 2022.

Diketahui seleksi PPPK 2022 dilaksanakan terkait adanya penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 yang akan datang.

Maka ini adalah kesempatan Anda untuk mengikuti dan mempersiapakannya sebelum waktu seleksi PPPK 2022 tiba.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Kuku Anda yang Mana? Ungkap Karakter dari Egois hingga Mudah Marah

Dalam mengikuti seleksi PPPK 2022, perlu Anda perhatikan terkait 4 kategori yang bisa membuat Anda batal lolos seleksi PPPK.

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PermenpanRB No. 20 Tahun 2022, dijelaskan terkait kategori calon PPPK yang bisa batal lolos seleksi. 

Berikut kategori PPPK yang batal lolos menurut PermenpanRB No. 20 Tahun 2022, di antaranya:

1.      Mengundurkan diri

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x