Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Ketakutan Terbesarmu Tanpa Disadari? Jawabannya Ada Pada Burung Hantu Pilihanmu
Berdasarkan usulan dari PPK sebagaimana tersebut, ketua Panselnas akan memberikan usulan nama pelamar pengganti dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek.
PPK berdasarkan usulan ketua Panselnas, lalu akan ditetapkan menjadi pelamar pengganti dan mengumumkan ulang hasil akhir seleksi secara terbuka.***