PR TASIKMALAYA - Sebanyak 7.411 pendaftar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag), dinyatakan lolos seleksi.
Pengumuman Seleksi Calon PPPK tersebut disampaikan langsung oleh Nizar Ali selaku Sekjen Kemenag pada Kamis, 20 Januari 2022.
Nizar mengatakan, dari 9.144 pendaftar Calon PPPK Kemenag, yang dinyatakan lolos seleksi berjumlah 7.411 orang.
“Alhamdulilah, seluruh tahapan seleksi calon PPPK Kemenag akhirnya selesai,” ujarnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemenag RI.
Baca Juga: Jackie Chan Bahas Aktris 'Menjijikkan', Nama 2 Artis Tiongkok Ini Mendadak Viral!
“Kami umumkan, ada 7.411 yang lolos seleksi dari 9.144 yang mendaftar,” sambung Nizar.
Keputusan Seleksi Calon PPPK Kemenag tersebut, tercantum dalam Pengumuman No P-0354/SJ/BII.2/KP.00.1/01/2022 tentang hasil Seleksi Calon PPPK Kemenag Formasi Tahun 2021.
Pengumuman Seleksi Calon PPPK Kemenag tersebut, telah diterbitkan sebagai bentuk dari tindak lanjut surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 19 Januari 2022 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPPPK Jabatan Fungsional Tahun 2021.
Nazar menjelaskan, kelulusan Calon PPPK Kemenag berdasarkan dua poin utama.
Baca Juga: Wiku Adisasmito: 63 Persen Kasus Positif Covid-19 Merupakan Transmisi Lokal