PR TASIKMALAYA – Dilaporkan sebanyak 719 warga di Jakarta Timur sudah memperbarui dokumen kependudukan akibat perubahan nama jalan di wilayah tersebut.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Noufan mengatakan, total ada sebanyak 3.396 warga yang terdampak perubahan nama jalan di wilayahnya.
"Di Jakarta Timur jumlah yang akan diganti sebanyak 3.396. Sedangkan yang sudah diganti sebanyak 719 warga," ujar Noufan terkait perubahan nama jalan, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memberi pelayanan kepada warga untuk memperbarui dokumen kependudukan, bagi mereka yang terkena dampak perubahan nama jalan.
Noufan juga mengatakan, Suku Dinas (Sudin) Dukcapil Jakarta Timur (Jaktim) memberikan layanan "jemput bola" di beberapa titik yang terdampak perubahan nama jalan.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa warga tidak dipungut biaya apapun saat mengurus dokumen kependudukan.
Sebelumnya, sejumlah nama jalan di Jakarta Timur berganti nama menggunakan nama tokoh pejuang dan seniman Betawi.
Beberapa di antaranya, Jalan Raya Pondok Gede di Kecamatan Kramat Jati kini digantikan oleh Jalan Haji Bokir bin Dji'un.