DPR Resmi Sahkan 3 UU Provinsi Baru: Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan

- 30 Juni 2022, 20:26 WIB
DPR RI mengesahkan 3 UU pemekaran wilayah Papua, yang kini resmi memiliki 5 provinsi.
DPR RI mengesahkan 3 UU pemekaran wilayah Papua, yang kini resmi memiliki 5 provinsi. /Instagram/@dpr_ri

Baca Juga: Tes Psikologi: Induk Ayam atau Bibir? Ungkap Rahasia Alam Bawah Sadar Anda Berdasarkan Gambar yang Dipilih

Selain itu dalam perekruitan ASN di wilayah DOB Papua tentu akan memprioritaskan orang yang asli dari Papua.

“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” kata Puan. 

Perlu Anda ketahui bahwa untuk Provinsi Papua Selatan, ibu kotanya berkedudukan di Kabupaten Merauke.

Sementara ibu kota Provinsi Tengah berada di Kabupaten Nabire, sedangkan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Coba Bandingkan Bentuk Pusar Anda, Ternyata Bisa Ungkap Karakter Anda Sebenarnya

Setelah adanya pemekaran wilayah tersebut, total seluruh provinsi di Indonesia adalah sebanyak 37 provinsi.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x