PR TASIKMALAYA - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan terkait dengan anggota DPR yang dianggap telah melecehkan orang Sunda.
Hal tersebut lantaran sang Anggota DPR sempat meminta untuk memecat seseorang lantaran menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Andi Mallarangeng yang juga seorang pengamat politik, turut berkomentar terkait kejadian tersebut.
Menurut Andi Mallarangeng, oknum Anggota DPR tersebut tidak dapat dijerat hukum lantaran adanya hak imunitas yang dimiliki.
Baca Juga: 5 Amalan yang Dapat Dilakukan Umat Muslim Saat Peringatan Isra Miraj
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Andi Mallarangeng Channel yang dibagikan pada 15 Februari 2022, ia pun mencoba menyoroti kejadian tersebut.
"Beberapa waktu lalu ada anggota dewan yang dianggap melecehkan orang Sunda," ujarnya.
"Karena menyuruh untuk memecat seseorang yang pada saat itu dalam rapat dengan DPR menyapa dengan sapaan Sunda sampurasun," sambungnya.
Andi Mallarangeng pun menjelaskan bahwa salah satu anggota DPR tersebut meminta orang yang menggunakan bahasa daerah saat rapat tersebut untuk di pecat.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ada 9 Jenis Hewan, Apa yang Dilihat Pertama Kali? Ungkap Karakter Diri Anda di Sini