Tegaskan Holywings Tidak Dapat Beroperasi Lagi, Wagub DKI Jakarta Akan Perketat Usaha Sejenis

- 30 Juni 2022, 20:06 WIB
Buntut Holywings, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan jika pemerintah akan memperketat usaha sejenis.
Buntut Holywings, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan jika pemerintah akan memperketat usaha sejenis. /ANTARA

Baca Juga: Tes Fokus: Bisa Cari Panda yang Berbeda? Hanya Orang Jeli yang Menemukannya dalam 10 Detik

Dikutip dari laman yang sama, bahkan pemerintah DKI Jakarta sempat akan mencarikan solusi bagi 3.000 karyawan Holywings yang terdampak.

Namun, Ahmad Riza Patria belum menjelaskan mengenai detailnya.

"Program memberantas kemiskinan, mengurangi pengangguran, kami upayakan bersama dengan program-program yang ada setiap tahunnya," ujarnya.

Sebelumnya, pada tanggal 28 Juni 2022 sebanyak 12 gerai Holywings ditutup secara serentak.

Baca Juga: Bansos PKH Ibu Hamil Tahap 3 Segera Cair Juli 2022, Begini Cara Cek Lewat Hp di Link cekbansos.kemensos.go.id

Hal ini berdasarkan dari Nomor Induk Berusaha (NIB). Penutupan tersebut direkomendasikan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI dan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM DKI.

Hasil penelitian dan pemantauan lapangan dan juga dari hasil pemeriksaan dokumen petugas gabungan DKI Jakarta, Holywings belum memiliki izin yang sah terkait usaha bar yang terverifikasi.

Di samping itu, ditemukan juga kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya. Seperti, penampilan DJ diiringi dengan disko dan adanya konser musik.

Hal ini bertentangan dengan izin yang dimiliki Holywings karena Holywings hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) minuman beralkohol.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x