Tegaskan Holywings Tidak Dapat Beroperasi Lagi, Wagub DKI Jakarta Akan Perketat Usaha Sejenis

- 30 Juni 2022, 20:06 WIB
Buntut Holywings, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan jika pemerintah akan memperketat usaha sejenis.
Buntut Holywings, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan jika pemerintah akan memperketat usaha sejenis. /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta menegaskan bahwa 12 gerai Holywings tidak dapat beroperasi kembali karena izinnya sudah dicabut.

Pada tanggal 28 Juni 2022, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa Holywings mungkin masih ada kemungkinan untuk buka kembali selama izinnya sesuai dengan persyaratan dan aturan.

Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya menemukan pelanggaran perizinan terkait dengan adanya pembelian minuman beralkohol yang hanya boleh dibawa pulang.

Temuan tersebut berawal dari promosi Holywings yang bersifat SARA. Polda Metro Jaya pun akhirnya menetapkan enam tersangka yang membuat konten tersebut.

Baca Juga: Tes Psikologi: Not Musik atau Pintu? yang Dipilih Ungkap Hal Luar Biasa Tentang Anda dalam Hidup

"Kasus awalnya kan tentang promosi yang berbau SARA. Kasus itu saat ini sudah sampai di Polda. Sudah ada 6 tersangka yang ditahan dan ada pelanggaran mengenai izin-izinnya," ujar Riza, Kamis 30 Juni 2022, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA. 

Ahmad Riza Patria pun menuturkan bahwa ia akan memperketat dan mengevaluasi jenis usaha yang sama dengan Holywings.

"Kami minta untuk seluruh jajaran mengevaluasi, memonitoring dengan lebih ketat," katanya. 

Dengan dicabutnya izin operasi Holywings tersebut menyebabkan seluruh karyawannya diberhentikan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x