Status Kasus Roy Suryo Terkait Meme Stupa Candi Borobudur Naik Jadi Pidana

- 30 Juni 2022, 06:18 WIB
Laporan terkait meme stupa Candi Borobudur yang melibatkan Roy Suryo sebagai terlapor sudah naik menjadi penyidikan.*
Laporan terkait meme stupa Candi Borobudur yang melibatkan Roy Suryo sebagai terlapor sudah naik menjadi penyidikan.* /Twitter / @KRMTRoySuryo2/

PR TASIKMALAYA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan informasi terkait perkembangan dari kasus meme stupa candi Borobudur.

Laporan terkait meme stupa Candi Borobudur yang melibatkan Roy Suryo sebagai terlapor sudah naik menjadi penyidikan.

Dua laporan yang ada di Polda Metro Jaya dengan Roy Suryo sebagai terlapor telah dinyatakan memenuhi syarat adanya unsur pidana.

Satu laporan dibuat di Polda Metro Jaya dan satunya lagi dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Pihak Polda Metro Jaya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Roy Suryo.

Baca Juga: Tes IQ: Satu Gua yang Bisa Dilewati untuk Buat Penjelajah Tetap Selamat, Anda Cerdas jika Tahu Jalannya

Dilansir dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Roy Suryo pun pernah berjanji bahwa dia akan bersikap kooperatif untuk membantu Kepolisian.

"Saya selaku warga Indonesia yang baik dan mengerti mengenai hukum sangat mengapresiasi pihak Kepolisian dalam mengusut kasus tersebut," kata Roy Suryo.

Endra Zulpan juga mengatakan kepada wartawan bahwa pihak kepolisian sudah mendapatkan surat perintah.

"Setelah melakukan berbagai pemeriksaan, kami sudah mendapatkan surat perintah penyidikan dengan nomor SP sidik/2857/VI/Ditreskimsus tanggal 28 Juni 2022," ujar Endra Zulpan.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Bansos PKH Cair hingga Rp3 Juta, Segera Daftarkan KTP Hanya Pakai HP

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x