Anda sebaiknya melakukan pengecekan kembali dengan datang ke KUA untuk memastikan data pernikahan Anda sudah tercatat dan meminta perbaikan buku nikah.***
Anda sebaiknya melakukan pengecekan kembali dengan datang ke KUA untuk memastikan data pernikahan Anda sudah tercatat dan meminta perbaikan buku nikah.***
Editor: Tyas Siti Gantina
Sumber: Instagram @bimaislam