Puasa Dimulai 3 April 2022, MUI Terbitkan Panduan Ibadah di Bulan Ramadhan Selama Pandemi

- 2 April 2022, 07:13 WIB
Ilustrasi salat - MUI terbitkan panduan ibadah Ramadhan di tengah pandemi.
Ilustrasi salat - MUI terbitkan panduan ibadah Ramadhan di tengah pandemi. /PIXABAY/Mohamed_hassan

PR TASIKMALAYA - Pemerintah secara resmi telah memutuskan awal puasa Ramadhan 1443 Hijriah atau 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan 1 Ramadhan 1433 Hijriah setelah melakukan sidang isbat pada Jumat, 1 April 2022.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas secara langsung memaparkan hasil sidang isbat tersebut.

"Secara mufakat bahwa 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Ahad (Minggu) 3 April 2022," kata Yaqut yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada Jumat, 1 April 2022.

Baca Juga: Pangeran Andrew Terseret Kasus Penipuan Internasional Senilai Rp753 Miliar

Yaqut mengungkapkan hasil pemantauan hilal tidak terlihat sesuai prasyarat yang ditetapkan MABIMS, di 34 Provinsi Indonesia.

“Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10,02 menit. Ini adalah posisi hilal yang berdasarkan hisab," ujar Yaqut.

Dimana prasyarat yang harus dipenuhi adalah ketinggian hilal 3 drajat dengan elongasi 6,4 derajat.

Penyelenggaraan sidang isbat sendiri dilakukan secara daring dan luring sehingga masyarakat bisa langsung menyaksikannya melalui media sosial resmi Kementerian Agama.

Baca Juga: Hasil Undian Babak Penyisihan Piala Dunia 2022 Qatar: Dua Negara Eropa di Grup Neraka

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah