Berlaku Hari ini, PPN 11 Persen Langsung Trending Nomor 2 di Google

- 1 April 2022, 11:42 WIB
Ilustrasi pajak. PPN 11 persen menjadi perbincangan hangat, terlihat dengan menempati posisi dua trending di Google hari ini.
Ilustrasi pajak. PPN 11 persen menjadi perbincangan hangat, terlihat dengan menempati posisi dua trending di Google hari ini. /Pexels/Nataliya Vaitkevich/

PR TASIKMALAYA - Pajak Pertambahan Nilai alias PPN 11 persen mendadak trending di Google.

PPN 11 persen bahkan trending nomor 2 di Google dengan lebih dari 20 ribu penelusuran sampai berita ini dibuat.

PPN 11 persen mendadak trending di Google setelah kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai 11 persen tersebut resmi berlaku hari ini Jumat, 1 April 2022.

Kemungkinan besar PPN 11 persen akan terus trending seiring banyaknya pencarian soal daftar jenis barang yang terkena PPN 11 persen dan yang bebas Pajak Pertambahan Nilai 11 persen.

Baca Juga: Singgung Kriteria Presiden Pengganti Jokowi, Fahri Hamzah: Tidak Mencabut Subsidi

Untuk diketahui, meskipun banyak pro dan kontra pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi tetap menerapkan kebijakan kenaikan PPN 11 persen per hari ini.

Kementarian Keuangan menegaskan, kebijakan kenaikan PPN 11 persen tersebut merupakan amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal dan berkelanjutan,” tutur Kementerian Keuangna lewat keterangan resmi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, tayang Jumat, 1 April 2022.

Dalam keterangna tersebut, ditengah kebijakan kenaikan PPN 11 persen pemerintah berjanji akan berkomitmen merumuskan kebijakan yang seimbang untuk menyokong pemulihan ekonomi serta membantu ekonomi kelompok rentan atau tidak mampu.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x