Persidangan itu ia anggap tidak ada keadilan, dan hanya digunakan untuk melindungi pelaku dengan memberikan hukuman 'ala kadarnya'.
Ia meminta agar hakim tidak terlarut dalam sandiwara hukum dua terdakwa penyerang penyidik KPK tersebut.
Ia juga menilai bahwa tuntutan yang diberikan oleh JPU pada terdakwa sangatlah ringan.
"Tuntutabn ini tidak hanya sangat rendah, akan tetapi juga memalukan serta tidak berpihak pada korban kejahatan, terlebih ini adaalh serangan brutal kepada penyidik KPK yang telah terlibat banyak dalam upaya pemberantasan korupsi. Alih-alih dapat mengungkapkan fakta sebenarnya, justru penuntutan tidak bisa lepas dari kepentingan elit mafia korupsi dan kekerasan," ujar Kurnia.
Baca Juga: Ikut Sesi Foto Bersama dengan Donald Trump, Perwira Militer AS Mengaku Bersalah
Ia pun meminta Presiden Joko Widodo untuk membuka tabir sandiwara hukum ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta Independent dan Komisi Kejaksaan mesti menindaklanjuti temuan ini dengan memeriksa jaksa penuntut umum dalam perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan.***