Dinyatakan sebagai Zona Hijau, Dua Daerah di Jateng Diberi Kelonggaran untuk Buka Sekolah Kembali

- 9 Juni 2020, 10:20 WIB
ILUSTRASI anak sekolah.*
ILUSTRASI anak sekolah.* /PEXELS

Sekolah sudah memenuhi persyaratan untuk kembali dibukan di tengah pandemi Covid-19.

Namun Jumeri meyatakan bahwa untuk membuka kembali sekolah, bukanlah perkara yang mudah untuk dilakukan.

Mengingat masih banyak siswa dari satu kabupaten yang bersekolah di kota lain.

Dinas pendidikan, Pemda setempat harus melakukan indentifikasi siswa sekolah.

Baca Juga: Petugas Berhasil Sita Narkoba Jenis Sabu dari Sebuah Vila Mewah di Kota Tasikmalaya

"Perlu ada langkah identifikasi siswa, misal ada siswa SMA yang sekolah di Semarang, kemudian murid dari Kendal piro (berapa). Kalau Kendal masih merah, maka siswa tersebut tidak boleh masuk," terang Jumeri.

Sekalipun sekolah dibuka, maka semua pihak termasuk guru, staf dan semua siswa harus bisa menerapkan protokol dari pemerintah.

Protokol kesehatan sudah disiapkan dari mulai penyiapan gugus tugas di sekolah, protokol berangkat sekolah, pulang dari sekolah, pengaturan manajemen pendidikan, serta pengaturan kurikulum.

Menengenai penerimaan raport, Jumeri juga menerangkan soal rencana pengambilan buku raport sekolah yang sedianya dilakukan 12 Juni 2020 tetap akan dilakukan.

Baca Juga: Bertengkar Usai Pesta Sabu di Villa Mewah Kota Tasik, Pasangan Bandar Sabu Digerebek Polisi

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah