Kerap Dengar Berita Penolakan Jenazah Covid-19, Ridwan Isa Hibahkan 1,5 Hektar Tanah untuk Pemakaman

- 5 Juni 2020, 11:00 WIB
RIDWAN Isa (45) berada di lahan perkebunan miliknya di Poowo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (4/6/2020). Lahan seluas 1,5 hektare tersebut dihibahkan olehnya kepada pemerintah untuk digunakan sebagai lokasi pemakaman jenazah COVID-19, kayu kelapa bagi pembangunan masjid, pohon aren, padi dan buah kelapa untuk warga sekitar.*
RIDWAN Isa (45) berada di lahan perkebunan miliknya di Poowo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (4/6/2020). Lahan seluas 1,5 hektare tersebut dihibahkan olehnya kepada pemerintah untuk digunakan sebagai lokasi pemakaman jenazah COVID-19, kayu kelapa bagi pembangunan masjid, pohon aren, padi dan buah kelapa untuk warga sekitar.* /ANTARA/Adiwinata Solihin

"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bone Bolango merespon dengan baik," ungkapnya.

Pemkab Bone Bolango pun mengambil langkah cepat dengan langsung membersihkan lahan tersebut agar segera dapat digunakan jika ada pemakaman untuk warga maupun jenazah COVID-19.

"Pemakaman ini bisa buat siapa saja yang tidak memiliki tempat untuk pemakaman, baik itu umat muslim maupun yang lainnya, nanti akan kita buatkan konsep kapling," pungkasnya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Bakal Bahas Sistem Belajar di Pondok Pesantren selama Covid-19

Dengan menghibahkan tanah tersebut, Ridwan berharap agar kekhawatiran masyarakat hilang akan adanya penolakan jenazah.

"Lahan ini saya hibahkan untuk pemakaman se Provinsi Gorontalo, mudah-mudahan semua kekhawatiran masyarakat tentang penolakan jenazah COVID-19, inilah jawabannya," ujar Ridwan di Gorontalo, Kamis 4 Juni 2020.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x