Soal 2 Penembak Laskar FPI, Muannas Alaidid: Semoga Majelis Hakim Berani Menjatuhkan Putusan Bebas Murni

- 22 Februari 2022, 18:52 WIB
Muannas Alaidid angkat suara terkait nasib 2 penembak Laskar FPI, harapkan keduanya dapat dibebaskan hakim.
Muannas Alaidid angkat suara terkait nasib 2 penembak Laskar FPI, harapkan keduanya dapat dibebaskan hakim. /Twitter/@muannas_alaidid

Baca Juga: Tak Jumpa Gegara Isoman, Nagita Ngambek ke Raffi Ahmad hingga Ungkap Kesedihan Rafathar: Ngapain Pulang?

Demi membela diri sehingga, membuat merek tertembak, bukan sengaja ditembak petugas.

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga menegaskan bahwa putusan yang berhak dan pantas ialah bebas bukan penjara.

Tuntutan Jaksa ini menurut Muannas sebagai bentuk keraguan tentang salah tidaknya Yusmin dan Fikri.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Sisi Gelap Diri Anda? Pilih Salah Satu Kartu Ini untuk Tahu Jawabannya

Pasalnya, menurut Muannas hal ini dibuktikan dengan jumlah tuntutan Jaksa, jika memang petugas ini dianggap berniat membunuh maka seharusnya, bisa menuntut lebih dari enam tahun.

Penarikan kesimpulan oleh Jaksa kali ini, menurut Muannas telah salah, insiden dalam mobil.

Hal itu karena tanpa bukti menyebut empat laskar ini ditembak petugas.

Baca Juga: Tips Ramadhan: Berikut Cara Mencegah Bau Mulut Saat Puasa

Saat membawa empat Laskar FPI, di satu sisi Jaksa mengaku dua petugas di dalam dikeroyok dan direbut senjatanya.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah