PR TASIKMALAYA - Politisi, Muannas Alaidid menanggapi sidang 2 petugas yang menembak laskar FPI sebelumnya.
Muannas Alaidid berharap bahwa Majelis Hakim akan dengan bernai menjatuhkan bebas murni kepada kedua penembak laskar FPI itu.
Menurut Muannas Alaidid bahwa dua petugas penembak Laskar FPI ini tidak pantas untuk dihukum.
"Kita doakan semoga dalam putusan nanti, Majelis Hakim diberikan kekuatan untuk berani menjatuhkan putusan bebas murni, terhadap 2 petugas yang menjaga negara ini," tulis Muannas seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @muannas_alaidid.
Baca Juga: Drakor Forecasting Love and Weather Duduki Posisi Pertama Top 10 di Netflix
"Dari perongrong NKRI yang nyata-nyata berafiliasi dengan kelompok teroris meski sudah bertaruh nyawa," sambungnya.
Jaksa telah menuntut enam tahun penjara.
Direktur Eksekutif Komite-PMH ini menjelaskan bahwa fakta hukum tergambar jelas bahwa petugas ini berupaya menghentikan serangan.