Baca Juga: AS Menunggu Tanggapan Tertulis Rusia Tentang Proposal Keamanan Akibat Kabar Serangan ke Ukraina
Pemerintah juga didesak untuk mau mendengarkan aspirasi para pekerja yang merasa dirugikan dengan batas usia pencairan JHT.
"Memang seharusnya perjuangan pekerja dan serikat pekerja didengarkan," tutur HNW.
Dikabarkan sebelumnya, polemik aturan JHT menuai banyak kontroversi dari berbagai pihak termasuk tokoh politik.
Pencairan dana JHT dianggap terlalu lama kalau harus menunggu di usia 56 tahun.
Baca Juga: BNPT Tanggapi Klarifikasi Khalid Basalamah Soal Wayang Haram: Jadilah Pendakwah Berwawasan
Selain itu, JHT kalau di usia 56 tahun barus bisa cair dianggap memberatkan para pekerja.
Apalagi kini, Permenaker JHT ini malah dianggap kontra dengan Peraturan Presiden.
Sehingga, para alasan para pekerja semakin kuat untuk mendesak Menaker mencabut aturan Permenaker JHT tersebut.***