HNW Minta Permenaker JHT Dicabut karena Bertentangan dengan Peraturan Presiden

- 16 Februari 2022, 14:12 WIB
Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta agar Permenaker nomor 2 tahun 2022.
Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta agar Permenaker nomor 2 tahun 2022. /Instagram/@hnwahid

Baca Juga: AS Menunggu Tanggapan Tertulis Rusia Tentang Proposal Keamanan Akibat Kabar Serangan ke Ukraina

Pemerintah juga didesak untuk mau mendengarkan aspirasi para pekerja yang merasa dirugikan dengan batas usia pencairan JHT.

"Memang seharusnya perjuangan pekerja dan serikat pekerja didengarkan," tutur HNW.

Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik kebijakan baru JHT pada Permenaker No.2/2022..
Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik kebijakan baru JHT pada Permenaker No.2/2022.. Tangkap layar Twitter/@hnurwahid

Dikabarkan sebelumnya, polemik aturan JHT menuai banyak kontroversi dari berbagai pihak termasuk tokoh politik.

Pencairan dana JHT dianggap terlalu lama kalau harus menunggu di usia 56 tahun.

Baca Juga: BNPT Tanggapi Klarifikasi Khalid Basalamah Soal Wayang Haram: Jadilah Pendakwah Berwawasan

Selain itu, JHT kalau di usia 56 tahun barus bisa cair dianggap memberatkan para pekerja.

Apalagi kini, Permenaker JHT ini malah dianggap kontra dengan Peraturan Presiden.

Sehingga, para alasan para pekerja semakin kuat untuk mendesak Menaker mencabut aturan Permenaker JHT tersebut.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah