Tampilkan Adegan Tak Pantas, KPI Layangkan Teguran untuk TVRI, Mulyo: Tak Bisa Ditoleransi

- 30 April 2020, 13:45 WIB
ILUSTRASI menonton televisi.*
ILUSTRASI menonton televisi.* /PIXABAY/

"Pada jam tersebut potensi anak menyaksikan siaran televisi sangat besar, apalagi mereka sedang belajar dari rumah akibat pandemi Covid-19,” jelas Mulyo dalam keterangan yang dilansir dari Kantor Berita Antara pada 30 April 2020.

Baca Juga: Imbas Covid-19 di Denmark, Perhelatan Piala Thomas dan Piala Uber 2020 Diundur ke Oktober

Lebih lanjut Mulyo menilai, TVRI telah lengah dan tidak jeli melihat adanya potensi pelanggaran dalam program siaran yang diklasifikasikan R atau remaja tersebut.

Bahkan, tayangan yang diberi label R harus berisikan hal yang mengandung nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.

“Hal-hal positif itu menjadi acuan lembaga penyiaran jika ingin menayangkan program acara dengan klasifikasi R," katanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Video Gadis Garut Pingsan karena Mengidap Corona, Ternyata Putus Cinta

Mulyo menekankan, KPI Pusat tidak ingin kekeliruan pengklasifikasian program dapat mendorong remaja melakukan perbuatan tak pantas itu. Terlebih, bila membenarkan perbuatan itu dalam kehidupan sehari-hari adalah hal yang tidak boleh.

"Kita tidak ingin acara yang diklasifikasi R justru menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari," urai Mulyo.

Dengan demikian, Mulyo kembali mengharapkan TVRI dan lembaga penyiaran lainnya untuk lebih berhati-hati dan teliti setiap akan menyiarkan sebuah program.

Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Delapan Daerah di Jawa Barat Tunda Pilkada Serentak 2020

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x