Imbas Covid-19 di Denmark, Perhelatan Piala Thomas dan Piala Uber 2020 Diundur ke Oktober

- 30 April 2020, 12:00 WIB
PEBULU tangkis putra Indonesia Anthony Sinisuka Ginting hadapi persaingan berat menuju Piala Thomas 2020.*
PEBULU tangkis putra Indonesia Anthony Sinisuka Ginting hadapi persaingan berat menuju Piala Thomas 2020.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Laga beregu Piala Thomas dan Piala Uber resmi dialihkan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) ke tanggal 3 sampai 11 Oktober 2020.

Pergeseran ini dengan berat hati harus diputuskan setelah Denmark memperpanjang pelarangan acara yang melibatkan banyak orang akibat pandemi Covid-19.

Semula kedua turnamen itu akan berlangsung pada Mei di Aarhus, tetapi resmi ditunda selama tiga bulan, yang kemudian kembali digeser setelah Denmark mengeluarkan larangan kegiatan-kegiatan dengan melibatkan banyak orang yang tetap berlaku sampai akhir Agustus.

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Video Gadis Garut Pingsan karena Mengidap Corona, Ternyata Putus Cinta

"Prioritas utama kami adalah kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan para atlet, staf, sukarelawan, wasit, dan segenap komunitas badminton,"ungkap Sekretaris Jenderal BWF Thomas Lund, dilansir Kantor Berita Antara pada 30 April 2020.

Terlebih, pihak BWF telah mendapat masukkan dari WHO, berbagai ahli kesehatan, otoritas lokal setempat, dan Pemerintah Denmark. Inilah yang membuat keputusan pemunduran jadwal kembali dilakukan untuk kali kedua.

"Kami mendengarkan masukan dari WHO, berbagai ahli kesehatan, otoritas-otoritas lokal, dan pemerintah Denmark, dan sudah jelas bahwa mengadakan ajang besar seperti putaran final Piala Thomas dan Piala Uber akan sulit," tambah Thomas Lund

Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Delapan Daerah di Jawa Barat Tunda Pilkada Serentak 2020

Adapun Asosiasi Badminton Denmark juga menyatakan kesedihannya, tetapi mampu memaklumi keputusan yang harus diambil demi kebaikan semua pihak.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x