5. Mendesak pihak kepolisian untuk membuka akses bagi tim kuasa hukum, media, pers dan pendamping warga di Desa Wadas.
6. MHH dan LHKP Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Kapolri untuk mengendalikan tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas sebagaimana telah dinyatakan pada poin 1, 2, 3, 4 dan 5 di atas.
Kecaman dari Muhammadiyah ini menanggapi kerusuhan yang terjadi antara aparat kepolisian dan warga Desa Wadas yang menolak pembangunan pertambangan andesit.
Baca Juga: Desa Wadas Memanas, Rizal Ramli ke Ganjar Pranowo: Katanya Pro Rakyat?
Penolakan warga Desa Wadas ini malah berakhir dengan gesekan dengan aparat kepolisian.
Selain itu, viral video aparat yang diduga memukul warga yang sudah ditangkap saat di tempat kejadian perkara (TKP).
Bahkan, kepolisian datang ke lokasi Desa Wadas saat hendak menemui warga berpakaian lengkap.
Sehingga, menuai perbincangan publik, serta dianggap berlebihan kalau memang kedatangan pihak investor hanya untuk mengukur seperti yang disampaikan Ganjar Pranowo.***