Ganjar Pranowo Minta Mediasi Kasus Desa Wadas, Komnas HAM: Kami Fasilitasi Ruang Dialog

- 9 Februari 2022, 09:55 WIB
Komnas HAM diminta mediasi kasus Desa Wadas oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Komnas HAM diminta mediasi kasus Desa Wadas oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. /Instagram/ @ganjar_pranowo

PR TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta mediasi kasus Desa Wadas pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ganjar Pranowo sebelumnya diketahui telah meminta mediasi kasus Desa Wadas, ke Komnas HAM pada pertengahan Januari 2022 lalu.

Permintaan mediasi kasus Desa Wadas oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dikonfirmasi anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

"Gubernur memang meminta ke saya, atau Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog," ucap Beka pada Rabu, 9 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan Hari Ini, 9 Februari 2022: Hentikan Cinta Diri yang Bersyarat

Komnas HAM mengundang pihak yang menolak dan mendukung, Polda Jateng, DPRD Purowrejo, BBWS, serta BPN pada 20 Januari 2022.

"Termasuk warga (Desa Wadas) yang menolak dan mendukung, kami undang semua," lanjut Beka.

Dialog yang digelar Komnas HAM tersebut, diketahui justru ditolak warga Desa Wadas yang menolak pertambangan.

"Namun yang menolak, kami undang tidak datang, tentu saja mereka punya alasan kenapa tidak datang," lanjut anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x