Muhammadiyah Kecam Aksi Aparat di Desa Wadas hingga Tuntut 6 Hal Ini, Termasuk Menghentikan Penangkapan Warga

- 9 Februari 2022, 12:05 WIB
Muhammadiyah buka suara dan mengecam perihal aksi represif aparat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Muhammadiyah buka suara dan mengecam perihal aksi represif aparat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. /Twitter/@wadas_melawan

PR TASIKMALAYA - Organisasi Massa (Ormas) Islam, Muhammadiyah mengecam aksi represif aparat terhadap warga Desa Wadas.

Secara resmi, Muhammadiyah menyampaikan kecamannya terhadap aparat melalui pers rilisnya.

Muhammadiyah selain mengecam aksi aparat, juga menuntut enam hal, salah satunya agar menghentikan penangkapan warga Desa Wadas
 
Berikut 6 tuntutan Muhammadiyah kepada aparat kepolisian Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @kaderhijaumu.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Gambar dan Temukan Hal Positif serta Negatif yang Terjadi dalam Hidupmu!

1. Mengingatkan kepada pihak kepolisian bahwa setiap warga negara Republik Indonesia berhak dan sah untuk menyampaikan aspirasi dan mengkonsolidasikan gerakannya terkait penyelamatan kelestarian dan masa depan lingkungan hidup sebagaimana telah diamanatkan dalam pasal 28H UUD NRI 1945 dan Undang-Undang nomor 32 tahun 2009.

2. Mengecam segala bentuk tindakan aparat kepolisian yang terindikasi bersifat intimidatif, represif, dan konfrontatif yang dapat menimbulkan ketakutan, gangguan keamanan dan ketertiban bagi warga di Desa Wadas.

3. Mengecam dugaan tindakan menutup dan membatasi akses informasi publik terkait dengan kondisi terkini dari Desa Wadas.

Baca Juga: Sejumlah Warga Desa Wadas Ditahan, Komnas HAM Minta Polres Purworejo Segera Membebaskan

4. Mendesak pihak kepolisian supaya menghentikan penangkapan warga, tim kuasa hukum dan aktivis di Desa Wadas.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x