PR TASIKMALAYA - Praktisi hukum, Muannas Alaidid menanggapi Edy Mulyadi yang mangkir dari panggilan Bareskrim.
Muannas Alaidid menilai bahwa Edy Mulyadi yang berusaha mengulur waktu dengan cara mangkir dari panggilan Bareskrim.
Pasalnya, menurut Muannas Alaidid bahwa Edy Mulyadi sudah menyadari jika memenuhi panggilan Bareskrim maka dipastikan tidak akan bisa pulang.
"Dia sadar saat penuhi panggilan, hampir dipastikan tidak bisa pulang," ujar Muannas Alaidid seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan akun Twitter @muannas_alaidid pada 29 Januari 2022.
"EM hanya ulur waktu saja," imbuhnya.
Selanjutnya, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga mengungkap penolakan IKN Nusantara oleh Edy Mulyadi.
Menurut Muannas bahwa, argumen penolakan IKN Nusantara oleh Edy Mulyadi hanya berlandaskan amarah.
Bahkan, Edy Mulyadi mengeluarkan pernyataan hanya karena benci.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Apa Tujuan Hidup Anda Dengan Memilih Salah Satu Kucing
Oleh karena itu, sampai menjadi kasus dan akhirnya Edy Mulyadi kini harus merasa malu atas aksinya tersebut.
"Semua yang diawali dengan kemarahan dan kebencian, berakhir dengan rasa malu," tutur Muannas.
Dikabarkan sebelumnya, pemanggilan oleh Bareskrim ini buntut laporan elemen masyarakat Kalimantan yang murka atas dugaan sikap rasis dan penghinaan terhadap warga Kalimantan.
Pernyataan kontroversial Edy Mulyadi dari soal Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Sampai, menyebut hanya Kuntilanak dan Genderuwo yang mau tinggal di Kalimantan.
Penolakan Edy Mulyadi terhadap IKN Nusantara ini dianggap tidak berlandaskan data dan fakta, agar Ibukota Negara tidak harus pindah dari Jakarta ke Kalimantan.
Sehingga, yang terjadi malah menuai murka dari suku Dayak hingga hujatan netizen, karena dianggap merendahkan warga Kalimantan.***