PR TASIKMALAYA - Edy Mulyadi kini terjerat kasus, di mana penyidik mendapat tiga laporan, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan soal dugaan ujaran kebencian Kalimantan.
Polri menyebut Edy Mulyadi juga bersedia hadir, dalam pemeriksaan dugaan ujaran kebencian Kalimantan tersebut.
Edy Mulyadi bersedia hadir dalam pemeriksaan dugaan ujaran kebencian Kalimantan, dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
“Yang bersangkutan (Edy Mulyadi) menyatakan bersedia hadir diperiksa Jumat, pukul 10.00 WIB,” ucap Ramadhan pada Jumat, 28 Januari 2022.
Sebagai informasi, Edy Mulyadi dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.
Edy Mulyadi menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, terkait penolakannya pada pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Selain itu, Edy Mulyadi diketahui dilaporkan sejumlah elemen masyarakat, di Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara serta Polda Kalimantan Barat.