Dapat 3 Laporan , 16 Pengaduan, dan 18 Pernyataan soal Kasus Edy Mulyadi, Polri: Akan Hadir Diperiksa

- 28 Januari 2022, 09:19 WIB
Edy Mulyadi disebut Polri akan hadir untuk diperiksa terkait dengan dugaan ujaran kebencian Kalimantan.
Edy Mulyadi disebut Polri akan hadir untuk diperiksa terkait dengan dugaan ujaran kebencian Kalimantan. //YouTube/Bang Edy Channel

PR TASIKMALAYA - Edy Mulyadi kini terjerat kasus, di mana penyidik mendapat tiga laporan, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan soal dugaan ujaran kebencian Kalimantan.

Polri menyebut Edy Mulyadi juga bersedia hadir, dalam pemeriksaan dugaan ujaran kebencian Kalimantan tersebut.

Edy Mulyadi bersedia hadir dalam pemeriksaan dugaan ujaran kebencian Kalimantan, dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

“Yang bersangkutan (Edy Mulyadi) menyatakan bersedia hadir diperiksa Jumat, pukul 10.00 WIB,” ucap Ramadhan pada Jumat, 28 Januari 2022.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular Jumat, 28 Januari 2022: Seimbangkan Kebutuhan Diri dengan Pasangan

Sebagai informasi, Edy Mulyadi dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.

Edy Mulyadi menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, terkait penolakannya pada pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Selain itu, Edy Mulyadi diketahui dilaporkan sejumlah elemen masyarakat, di Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara serta Polda Kalimantan Barat.

Baca Juga: Tes Psikologi: Perhatikan Mana yang Paling Mirip Kuku Anda, Setiap Bentuk Berisi Informasi Kepribadian Pemilik

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x