PR TASIKMALAYA - Sosok Edy Mulyadi yang sempat viral dengan pernyataan 'jin buang anak' membuatnya dipanggil polisi.
Namun kabar terkini dari polisi menyebutkan bahwa Edy Mulyadi menolak untuk datang dan menjalani pemeriksaan dengan berbagai alasan.
Sempat menolak, polisi kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Edy Mulyadi soal kasus 'jin buang anak'.
Pihak kepolisian mulanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi soal ucapan 'jin buang anak' itu pada hari ini, Jumat, 28 Januari 2022.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Edy Mulyadi.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian berupa pernyataan tempat “jin buang anak”.
Mendapat pemanggilan dari pihak kepolisian, Edy Mulyadi menolak untuk datang atau mangkir.
Menyikapi Edy Mulyadi yang menolak datang Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan pemanggilan kedua.