Baca Juga: Begini Cerita Kate Middleton yang Sempat Alami Ngidam Langka Saat Hamil Pangeran Louis
Karena perbuatannya tersebut, Bupati Langkat telah melanggar Undang Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Anti Penyiksaan) yang diratifikasi Indonesia setelah masa reformasi tahun 1998.
Berdasarkan informasi terbaru, kerangkeng tersebut diduga merupakan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba.***