Bupati Langkat Diduga Terlibat Praktik Perbudakan, KSP: Kami Pastikan Mendapat Hukuman Seberat-beratnya

- 25 Januari 2022, 18:06 WIB
KSP kutuk dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat.
KSP kutuk dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat. /ANTARA/Rivan Awal Lingga

Baca Juga: Rilis Poster Terbaru, Nam Joo Hyuk Tampil Percaya Diri di Twenty Five, Twenty One

Kemudian, pihak Migrant Care melaporkan temuan tersebut ke Komnas HAM.

“Partisipasi warga dalam penanganan dan pencegahan tindak pidana yang keji seperti ini, sangat kami apresiasi,” kata Jaleswari.

Jaleswari menambahkan, KSP berterima kasih kepada pihak KPK yang telah memberikan tindakan tegas kepada Bupati Langkat.

Hingga akhirnya, dugaan praktik perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat tersebut dapat terungkap.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Pekerjaan yang Cocok dengan Karaktermu Berdasarkan Kartu yang Dipilih

“Saya berharap aparat penegak hukum mendengar suara hati dan rasa keadilan masyarakat, dengan menghukum seberat-beratnya pelaku praktik korupsi dan perbudakan,” tuturnya.

Apa yang dilakukan oleh Bupati Langkat tersebut, tentu merupakan suatu kejahatan yang sangat keji.

Jaleswari bahkan tidak dapat membayangkan, jika dugaan praktik perbudakan itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun.

“Saya tidak membayangkan kejahatan perbudakan seperti yang dilakukan bertahun-tahun oleh Bupati Langkat tanpa diketahui masyarakat,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah