Akibat Wabah Covid-19 Okupansi Hotel di Yogyakarta Merosot Turun

- 25 Maret 2020, 11:07 WIB
ILUSTRASI hotel.*
ILUSTRASI hotel.* /pexels


PIKIRAN RAKYAT - Tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam beberapa pekan terakhir mengalami penurunan cukup tajam.

Tidak hanya hotel bintang, namun hotel nonbintang juga mengalami penurunan hunian akibat wabah Covid-19 yang semakin merebak di Indonesia.

“Jumlah wisatawan yang datang mengalami penurunan yang signifikan dan ini pun berimbas langsung pada okupansi hotel yang ikut merosot tajam,” kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana dikutip PikianRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Mengenal Amigdala, Pusat Ketakutan Otak sebagai Pembajak Emosi

Menurutnya, rata-rata okupansi hotel bintang pada saat ini hanya berkisar 10 hingga 20 persen.

Kemudian untuk hotel nonbintang mengalami pukulan yang lebih tajam dengan tingkat okupansi sekitar 10 persen.

“Bahkan di beberapa hotel nonbintang tidak ada satu pun tamu yang datang. Situasi sekarang memang sulit bagi pelaku usaha dan kami hanya bisa berharap agar wabah yang diakibatkan virus Corona ini bisa segera diatasi dan berlalu,” katanya.

Akibat penurunan okupansi yang sangat signifikan, sejumlah pelaku usaha hotel bahkan sudah merumahkan pegawai untuk memangkas biaya operasional.

Baca Juga: Ajak Komunitas Lokal, Penyemprotan Disinfektan di Surabaya Menggunakan Drone

“Pegawai tidak di-PHK. Mereka kami rumahkan untuk sementara waktu sampai kondisi membaik kembali. Sudah ada kesepakatan dengan para karyawan dan mereka pun memahami kondisi ini,” katanya.

Meskipun terjadi penurunan jumlah tamu, pelaku usaha hotel dan restoran diimbau untuk tetap menjaga kebersihan tempat usaha mereka dengan menyemprotkan disinfektan.

“Saat kondisi kembali normal, maka pelaku usaha hotel dan restoran pun dipastikan sudah siap menyambut tamu yang datang,” katanya.

Sedangkan bagi tamu yang masih datang, Deddy menyatakan, pelaku usaha hotel menerapkan kebijakan khusus terutama untuk tamu mancanegara dan tamu yang datang dari wilayah Covid-19 di Indonesia yaitu membawa surat keterangan sehat yang diterbitkan puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Baca Juga: Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Dipastikan Ditanggung Negara melalui APBN dan APBD

“Sesuai imbauan pemerintah daerah, maka turis asing yang datang dan akan menginap di hotel diminta membawa surat keterangan sehat. Kami sudah berkoordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit terdekat. Ini untuk menjaga keamanan semua,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi juga mengimbau warga yang baru bepergian dari luar kota terutama dari wilayah dengan banyak penderita positif Covid-19 untuk memeriksakan diri ke puskesmas.

“Atas kesadaran pribadi, maka sebaiknya warga yang baru datang dari luar kota untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona karena temuan kasus positif di Yogyakarta berasal dari luar daerah,” katanya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x