Cegah Penyebaran Virus Corona, Mendikbud Nadiem Makarim Ajak Mahasiswa Kedokteraan Tingkat Akhir jadi Relawan Covid-19

- 21 Maret 2020, 10:53 WIB
MENDIKBUD Nadiem Makarim saat memberikan sambutan pada program penguatan Program Magang Mahasiswa Bersertifikat di Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.*
MENDIKBUD Nadiem Makarim saat memberikan sambutan pada program penguatan Program Magang Mahasiswa Bersertifikat di Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.* /ANTARA/Indriani/aa./

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengundang mahasiswa tingkat akhir bidang kesehatan untuk menjadi relawan Covid-19.

Relawan Covid-19 nantinya turut berperan aktif untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan keterlibatan para relawan merupakan bagian dari upaya gotong royong dan gerakan masyarakat secara sukarela untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Laga Federasi Sepak Bola Eropa Ditunda Setahun, Penamaan Euro 2020 Tak akan Diganti

"Kita dalam situasi yang belum pernah dialami sebelumnya dan membutuhkan upaya sekuat tenaga untuk menangani situasi ini. Kami paham bertul bahwa risiko terkait hal ini cukup besar, namun upaya ini tidaklah akan berhasil tanpa dukungan seluruh masyarakat, terutama bagi generasi muda yang memiliki talenta-talenta yang tepat.

"Tidak ada paksaan. Ini adalah gerakan sukarela. Negara membutuhkan pahlawan-pahlawan medis yang berjuang bersama demi masyarakat," ujar Nadiem dalam keterangan tertulis yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: BNPB Undang Puluhan Influencer untuk Bantu Tangkal Corona, Roy Suryo: Mereka Sering Timbulkan Masalah dan Bukan Orang yang Tepat

Mendikbud juga menjelaskan bahwa relawan tidak terjun langsung menangani pasien, melainkan akan membantu program-program komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat.

Tak hanya itu, relawan juga akan melayani call center dan menyiapkan diri sebagai tenaga bantuan dalam kondisi darurat sesuai kompetensi dan kewenangannya.

"Kepada mahasiswa yang berminat untuk ikut serta dalam kegiatan ini akan diberikan pelatihan dan pendampingan, disiapkan alat perlindungan diri (APD) yang sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), insentif dari Kemendikbud.

Baca Juga: Pikobar Dirancang Hanya dalam Seminggu, Gubernur Ridwan Kamil Beri Apresiasi Tim IT Jawa Barat

"Dan sertifikat pengabdian kepada masyarakat yang dapat disesuaikan oleh universitas masing-masing untuk menjadi bagian dari penilaian kinerja dalam program co-as atau sebagai satuan kredit semester," ujar Nadiem.

Kemendikbud juga telah meminta bantuan dari Rektor/Direktur Politeknik Kesehatan untuk mendorong Dekan Fakultas Kedokteran/Keperawatan/Ilmu Kesehatan Masyarakat untuk mensosialisasikan inisiatif tersebut kepada mahasiswa tingkat akhir atau co-as untuk secara sukarela menjadi bagian dari relawan kemanusiaan.

Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Pemesanan Stok Obat ARV ke India Sulit Dilakukan

Saat ini, proses koordinasi dengan berbagai pimpinan perguruan tinggi terus dilakukan. Pelaksana Tugas Direktur Jenderan Pendidikan Tinggi, Nizam, berharap inisiatif yang digagas tersebut mampu meningkatkan kompetensi sekaligus membentuk jiwa kemanusiaan yang kuat untuk mahasiswa.

"Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud bekerjasama dengan Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) bekerja sama untuk menggerakkan para mahasiswa kedokteran yang ingin terlibat dan mendukung upaya pemerintah untuk menjadi relawan memerangi Covid-19," kata Nizam.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Positif Covid-19, Putra Tjahjo Kumolo Bantah dengan Tegas dan Sebut Kakak Iparnya yang Positif

Ditjen Dikti Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi terkait detail teknis untuk menjalankan inisiatif ini.

Kemendikbud telah mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan 26 fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan sebagai sub-center untuk 'screening' dan penanganan pasien Covid-19.

Nizam menuturkan inisiatif ini sejalan dengan Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka yang telah diluncurkan Mendikbud.

Baca Juga: Banyak yang Belum Patuhi Aturan, Gugus Tugas Pencegahan Corona Tegur Tempat Hiburan Malam di Tasikmalaya

Melalui kebijakan tersebut, aktivitas relawan sama dengan kegiatan atau pekerjaan di lapangan yang dapat dikonversi menjadi bagian penilaian kinerja mahasiswa atau satuan kredit semester.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x