Mardani Ungkap DPR Sempat Senang Bangun IKN Baru Tak Pakai APBN: Ternyata Diralat

- 22 Januari 2022, 20:23 WIB
Mardani menyampaikan DPR ternyata sempat tak masalah bangun IKN baru karena tidak menggunakan APBN seperti yang disampaikan sebelumnya.
Mardani menyampaikan DPR ternyata sempat tak masalah bangun IKN baru karena tidak menggunakan APBN seperti yang disampaikan sebelumnya. /Instagram @mardanialisera

Diketahui sebelumnya, melalui UU IKN pemerintah telah resmi akan memindahkan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur.

Meskipun pemindahan IKN ini menuai banyak kontroversi bahkan penolakan, pemerintah dan DPR RI tetap bersikeras akan memindahkan ibu kota.

Baca Juga: Jelang Imlek 2022, 10 Tradisi dan Adat Perayaan Tahun Baru China yang Sering Dilakukan

Salah satu yang disoroti terkait IKN ini adalah anggaran pembangunannya. Sebelumnya Pemerintah Jokowi telah menyampaikan bahwa pembangunan IKN tidak akan dibebankan pada APBN.

Namun, hal itu dikoreksi belakangan ini sehingga pembangunan IKN akan menggunakan APBN hingga 53,3 persen.

Sisanya, pembangunan tersebut akan didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha, Swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen.

Adapun kebutuhan anggaran untuk membangun IKN baru di Kalimantan Timur mencapai Rp446 triliun.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah