Diketahui sebelumnya, melalui UU IKN pemerintah telah resmi akan memindahkan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur.
Meskipun pemindahan IKN ini menuai banyak kontroversi bahkan penolakan, pemerintah dan DPR RI tetap bersikeras akan memindahkan ibu kota.
Baca Juga: Jelang Imlek 2022, 10 Tradisi dan Adat Perayaan Tahun Baru China yang Sering Dilakukan
Salah satu yang disoroti terkait IKN ini adalah anggaran pembangunannya. Sebelumnya Pemerintah Jokowi telah menyampaikan bahwa pembangunan IKN tidak akan dibebankan pada APBN.
Namun, hal itu dikoreksi belakangan ini sehingga pembangunan IKN akan menggunakan APBN hingga 53,3 persen.
Sisanya, pembangunan tersebut akan didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha, Swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen.
Adapun kebutuhan anggaran untuk membangun IKN baru di Kalimantan Timur mencapai Rp446 triliun.***