Diketahui, ada tiga PLBN resmi di Kalbar yang berbatasan dengan Serawak, yakni Entikeong, Badau, dan Aruk.
"Dari laporan petugas di lapangan, di PLBN Entikong misalnya, tidak ada kendaraan yang melintas atau lewat dari kedua negara," kata Manto.
Penutupan perbatasan darat tersebut dilakukan terhitung dari Rabu, 18 Maret 2020. Tak hanya itu, trayek angkutan umum bus luar negeri, yakni Pontianak-Kuching Malaysia dan
Pontianak-Brunei Darussalam juga ditutup hingga waktu yang tak ditentukan.
"penghentian sementara trayek ke luar negeri tersebut sebagai tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan Gubernur Kalbar terkait kewaspadaan terhadap penyebtaran Covid-19," ujar Manto.
Kebijakan penghentian sementara trayek ke luar negeri tersebut sambil menunggu kebijakan dari Kementerian Perhubungan.
Pembukaan trayek diketahui akan dilakukan hingga kedaruratan Covid-19 mereda.
Manto pun berharap kasus mewabahnya Covid-19 dapat cepat berlalu sehingga aktivitas dapat berjalan seperti biasanya.***