Haris Azhar dan Fatia Dijemput Paksa, KontraS: Upaya Pembungkaman Kebebasan Berekspresi

- 20 Januari 2022, 08:32 WIB
KontraS menanggapi kabar Haris Azhar dan Fatia yang akan dijemput paksa atas kasus dengan Luhut Binsar Pandjaitan.*
KontraS menanggapi kabar Haris Azhar dan Fatia yang akan dijemput paksa atas kasus dengan Luhut Binsar Pandjaitan.* /Kolase Instagram @azharharis, @luhut.pandjaitan

PR TASIKMALAYA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberi tanggapan terkait Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijemput paksa atas kasus dengan Luhut Binsar Pandjaitan.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dijemput paksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus Luhut.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijemput paksa atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun, menurut Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi KontraS, Rivanlee Anandar, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menolak dijemput paksa.

Baca Juga: 4 Fitur Netflix yang Tersembunyi, Salah Satunya Bisa Main Game Lho!

Menurut Rivanlee Anandar, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan datang langsung ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 18 Januari 2022 pukul sebelas siang.

Rivanlee Anandar mengungkapkan, pihaknya meminta dukungan agar upaya kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dihentikan.

"Kami memohon dukungan agar upaya kriminalisasi ini bisa berhenti," ucap Rivanlee Anandar pada Selasa, 18 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menurutnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijemput paksa dinilai sebagai upaya pembungkaman kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Donorkan Ginjal untuk Ibu dari Pacarnya, Pria Ini Malah Berakhir Tragis

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x