PR TASIKMALAYA – Gagal mediasi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar akhirnya diperiksa polisi.
Direktur Lokataru Haris Azhar diperiksa polisi sebagai terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, gagal mediasi atas kasus dugaan pencemaran nama baik, sehingga Haris Azhar diperiksa polisi.
Haris Azhar yang didampingi kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat memenuhi agenda pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: BTS Catat Rekor, Raih Tiga Penghargaan Sekaligus di American Music Awards 2021
"Ya hadir dulu," ujar Haris Azhar seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Senin, 22 November 2021 pukul 10.25 WIB di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, terlapor kedua yakni Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti akan diperiksa polisi pada Selasa, 23 November 2021 besok.
Haris Azhar mengungkapkan, pihaknya dan Fatia Maulidiyanti tegas tidak bisa mediasi dengan Luhut Binsar Pandjaitan atas kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Untuk soal mediasi kan saya sama Fatia ga bisa," lanjut Haris.