PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Otorita Ibu Kota Negara (IKN).
Jokowi disebut Kantor Staf Presiden (KSP) akan menerbitkan Perpres tentang Otorita IKN baru.
Penerbitan Perpres tentang Otorita IKN oleh Presiden Jokowi disampaikan Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong.
Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong mengungkapkan, otorita IKN masih dibuat saat ini.
Baca Juga: Kritik Pedas Proses Pengesahan UU IKN, Rocky Gerung: Ambisi Presiden...
"Otorita IKN sendiri sedang dibuat nanti akan dibentuk Perpres untuk itu," ucap Wandy Tuturoong pada Rabu, 19 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurut Wandy Tuturoong, dari Perpres tentang Otorita IKN, nanti tata kelola pemerintahan yang baik akan dilakukan.
"Saya kira semuanya sangat mengenal good governance, sangat penting tentu telah dipikirkan, tapi sekarang ini eranya partisipasi publik," ujar Wandy Tuturoong.