PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) tergesa-gesa.
Sufmi Dasco membantah pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN), di Panitia Khusus (Pansus) dilakukan dengan tergesa-gesa.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengungkapkan, pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN) dilakukan secara efisien, sehingga berjalan cepat serta lancar.
"Pembahasan RUU IKN tidak terlalu tergesa-gesa namun dilakukan dengan efisien, nanti RUU TPKS seperti itu," ucap Sufmi Dasco pada Selasa, 18 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN) berjalan cepat, juga karena Pansus bekerja selama masa reses.
"(Pansus RUU IKN) selama masa reses tetap bekerja," lanjut Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco.
Sufmi Dasco mengungkapkan, masyarakat juga dapat melihat substansi lebih lanjut, setelah disahkan menjadi UU Ibu Kota Negara (IKN).
"Untuk substansi lebih lanjut, sebaiknya bisa dilihat masyarakat, setelah RUU IKN disahkan menjadi UU," ujar Sufmi Dasco.
Baca Juga: Gibran Sebut Pelaporan Ubedilah Badrun Tak Ganggu Elektabilitas: Dilihat Saja Nanti...