Beri Dukungan ke Haris Azhar dan Fatia yang Dijemput Paksa Polisi, Abdul Mu'ti: Jangan Pernah Gentar

- 19 Januari 2022, 14:46 WIB
Abdul Mu'ti menyampaikan dukungannya kepada Harus Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang sempat dijemput paksa pihak kepolisian.
Abdul Mu'ti menyampaikan dukungannya kepada Harus Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang sempat dijemput paksa pihak kepolisian. /Instagram/@abe_mukti

PR TASIKMALAYA - Aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti sempat dijemput paksa oleh Kepolisian Polda Mentro Jaya.

Mengetahui dijemput paksa paksa polisi itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti memberikan dukungan kepada Haris Azhar dan Fatia.

Abdul Mu'ti memberikan dukungan agar Haris Azhar dan Fatia tetap tegar dijalan yang benar.

Selain itu Abdul Mu'ti juga mengatakan agar Haris Azhar dan Fatia untuk jangan pernah gentar.

Baca Juga: Denny Darko Tanggapi Hukuman Mati yang Diberikan kepada Predator Seks Herry Wirawan: Saya Pikir...

Hal itu disampaikan Sekum PP Muhammadiyah melalui cuitan di akun Twitter-nya @Abe_Mukti pada Rabu, 19 Januari 2022.

"Buat Saudara Haris Azhar dan Fatia; tetap tegar di jalan yang benar. Jangan pernah gentar," cuitnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Diketahui sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia dijemput paksa oleh polisi guna dimintai keterangan.

Mereka dimintai keterangan dalam hal laporan yang dibuat oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Sentil Arteria Dahlan Diduga Diskriminasi Bahasa Sunda, Dedi Mulyadi: Ulah Sok Aya-aya Wae

Di mana Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan mereka ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan tersebut bermula ketika Haris Azhar dan Fatia mengatakan bahwa Menko Marinves itu terlibat proyek pertambangan di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Adapun Haris Azhar dan Fatia dijemput paksa oleh polisi pada Selasa, 18 Januari 2022 di kediamannya masing-masing.

Fatia dijemput paksa oleh lima anggota polisi dan diwaktu yang bersamaan empat anggota polisi mendatangi rumah Haris Azhar.

Baca Juga: Kritik Pedas Proses Pengesahan UU IKN, Rocky Gerung: Ambisi Presiden...

Namun, mereka menolak untuk dibawa ke Polda Metro Jaya tanpa didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.

Selain itu, mereka juga memilih untuk datang sendiri ke Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB di hari itu.

Di samping itu, sebelumnya juga, kuasa hukum Haris dan Fatia telah mengirimkan surat penundaan pemanggilan karena tidak bisa hadir.

Cuitan Abdul Mu'ti.
Cuitan Abdul Mu'ti. Tangkapan layar Twitter/@Abe_Mukti

Tetapi, pihak kepolisian tidak memberikan jawaban yang serius terkait permintaan penundaan pemanggilan tersebut.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @Abe_Mukti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah