PR TASIKMALAYA – Haris Azhar tak hadir di mediasi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain Direktur Lokataru Haris Azhar, terlapor lainnya yakni Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti juga berhalangan hadir.
Awalnya, agenda mediasi dijadwalkan penyidik antara Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, dan Fatia Maulidiyanti, pada Senin, 15 November 2021 di Polda Metro Jaya.
"Iya (terlapor) tidak datang," ucap Luhut pada Senin, 15 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya dan kedua terlapor termasuk Haris Azhar akan bertemu di Pengadilan nantinya.
"Jadi kalau prosesnya ya sudah selesai. Saya sudah menyampaikan, dan saya pikir lebih bagus jika bertemu di Pengadilan saja," ujar Luhut pada Senin, 15 November 2021.
Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga menegaskan, pihaknya tidak akan lagi menerima proses mediasi dan akan bertemu di Pengadilan.