PR TASIKMALAYA - Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di pulau Jawa-Bali.
PPKM Darurat Jawa-Bali itu diberlakukan sebagai upaya untuk mengurangi lonjakan kasus Covid-19 yang tengah terjadi.
Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali ini pun mendapat dukungan penuh dari organisasi Islam, Muhammadiyah.
Baca Juga: Paranormal Mbak You Meninggal Dunia, Penyanyi Dangdut Ini Bagikan Momen Terakhirnya
Dukungan pada PPKM Darurat Jawa-Bali itu disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
Ia menyampaikan dukungan tersebut melalui akun Twitter-nya @Abe_Mukti pada Kamis, 1 Juli 2021.
"Muhammadiyah mendukung sepenuhnya PPKM darurat Jawa-Bali sebagai upaya mencegah dan menurunkan pandemi Covid-19 dan berbagai dampak yang ditimbulkan," cuit Abdul Mu'ti seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Baca Juga: Agar Nagita Slavina Tidak Cemburu, Raffi Ahmad Akui Selalu Ceritakan Segalanya Kepada Sang Istri
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa Covid-19 saat ini telah memberikan dampak yang signifikan.