Raja dan Ratu Belanda Berkunjung ke Indonesia, Jokowi Ajak Kerja Sama Kendalikan Penyakit Menular

- 10 Maret 2020, 14:14 WIB
PRESIDEN Jokowi dan Raja Belanda melihat bersama keris Pangeran Diponegoro yang baru saja kembali dari Belanda.*
PRESIDEN Jokowi dan Raja Belanda melihat bersama keris Pangeran Diponegoro yang baru saja kembali dari Belanda.* /ANTARA/


PIKIRAN RAKYAT - Raja Belanda Willem Alexander dan Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti berkunjung ke Indonesia dan bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo.

Raja dan Ratu Belanda tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 9 Maret 2020.

Kunjungan kenegaraan Raja dan Ratu Belanda ke Indonesia membawa misi untuk peningkatan kerja sama bilateral di bidang ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Kembali Turun, Warga Miskin Penerima Bantuan Bakal Bertambah

Presiden Joko Widodo dan Raja Belanda Willem Alexander sebelumnya telah menandatangani kerja sama atau kesepakatan antara kedua negara.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara,  Presiden Joko Widodo mengajak Raja dan Ratu Belanda untuk bekerja sama soal pengendalian penyakit menular.

"Beberapa kerja sama baru yang penting antara lain produksi kelapa sawit berkelanjutan, kerja sama dalam isu 'women peace and security', pengelolaan pengendalian penyakit menular," ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengajak Raja Belanda bersama Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti  untuk membangun hubungan kerja sama yang lebih kuat.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan UMKM, Produk Virtual Dapat Dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat

"Kita menyaksikan dunia yang dipenuhi ketidakpastian, dinamika yang sangat tinggi. Ketidakpastian dapat dikurangi jika negara-negara di dunia melakukan kerja sama yang saling menguntungkan dan menghormati," ujarnya.

Wabah virus corona dinilai menjadi salah satu hal yang membuat dunia berada dalam kondisi tersebut.

Menurut Presiden Jokowi, perdamaian dan stabilitas dunia dapat tercapai jika negara-negara di dunia ini dapat melakukan hubungan berdasarkan penghormatan dan integritas wilayah negara lain.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x