Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Imanuel Ebenezer mengungkapkan, Ubedilah Badrun diduga melaporkan Gibran dan Kaesang dengan laporan palsu.
"Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks," ujar Ketua Umum (JoMan), Imanuel Ebenezer.
Menurutnya, Dosen UNJ Ubedilah Badrun dinilai tidak mendidik karena telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, terkait dugaan korupsi.
Baca Juga: KPPPA Sebut Hukuman Mati Herry Wirawan Diperbolehkan UU, Respons Pernyataan Komnas HAM
"Ini tidak mendidik, apalagi beliau (Ubedilah Badrun) seorang dosen, intelektual, aktivis, seharusnya lebih memberikan pendidikan politik ke masyarakat," lanjutnya.
Pihaknya melaporkan Ubedilah Badrun atas dugaan laporan palsu, juga disertai dengan barang bukti.
"Barang buktinya rekaman video, durasi saat dia (Ubedilah Badrun) sampaikan, dan itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," lanjut Imanuel Ebenezer.
Sebagai informasi, Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi pada Senin, 10 Januari 2022 lalu.
KPK saat ini juga diketahui masih melakukan verifikasi dan penelaahan lebih lanjut, soal laporan Ubedilah Badrun pada Gibran dan Kaesang.***