PR TASIKMALAYA – Nama Ubedilah Badrun ramai dibicarakan karena berani melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan korupsi relasi bisnis dengan grup bisnis yang diduga memiliki keterlibatan dengan kasus pembakaran hutan.
Mendapatai laporan Ubedilah Badrun tersebut, Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK buka suara.
Menurutnya, KPK siap menindak lanjuti laporan Ubedilah Badrun meski terlapor merupakan anak Presiden.
Baca Juga: Yeseo Kep1er Menjadi Idol yang Debut di 3 Generasi Kpop, Berikut Semua Grup yang Dia Masuki
“KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa,” tegasya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada, 11 Januari 2022.
Dirinya mengatakan, KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut,” terangnya.