Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan Hari Ini, 15 Januari 2022: Hilangkan Frustrasi, Buat Perubahan
KPPPA memahami pendapat Komnas HAM, yang melakukan penolakan hukuman mati pada Herry Wirawan.
"Kami memahami betul, yang disampaikan Komnas HAM, tapi ada satu prinsip yang semangatnya sama, memberi hukuman maksimal," ujar Nahar.
Menurut Nahar, hukuman mati adalah salah satu pilihan hukuman maksimal selain hukuman penjara seumur hidup.
"Hukuman seumur hidup, juga dimungkinkan menurut UU Nomor 17 Tahun 2016," tutur Nahar.
Pihaknya berharap calon pelaku asusila dapat memahami risiko, ancaman yang sangat berat, dan tak ada yang melakukannya lagi.
"Aspek efek jera," kata Nahar.
Menurutnya, semua proses persidangan pelaku asusila Herry Wirawan, diharapkan dapat memutuskan hukuman apapun dengan adil.