Komnas HAM Ungkap Alasan Tolak Kebiri Kimia Herry Wirawan: Tidak Sesuai dengan Prinsip

- 14 Januari 2022, 08:48 WIB
Komnas HAM mengungkapkan alasan pihaknya untuk menolak hukum kebiri kimia pada pelaku asusila, Herry Wirawan.
Komnas HAM mengungkapkan alasan pihaknya untuk menolak hukum kebiri kimia pada pelaku asusila, Herry Wirawan. //DeskJabar/Yedi Supriadi

PR TASIKMALAYA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap alasan penolakan hukuman kebiri kimia terhadap pelaku asusila Herry Wirawan.

Terkait tanggapan Komnas HAM, Herry Wirawan sebelumnya dituntut kebiri kimia dan hukuman mati, atas kasus asusila oleh Kejaksaan Tinggi Bandung.

Komnas HAM kemudian melakukan penolakan kebiri kimia dan hukuman mati pada Herry Wirawan.

Alasan penolakan kebiri kimia Herry Wirawan disampaikan oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Hari Ini 14 Januari 2022: Pisces Ucapkan Selamat Tinggal, Aquarius Tanyakan Langsung

"Ini (kebiri kimia) tidak sesuai dengan prinsip HAM, serta semangat perubahan hukum di kita (Indonesia)," ucap Choirul Anam pada Kamis, 13 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menurut Choirul Anam, Komnas HAM juga secara tegas kembali melakukan penolakan hukuman mati pelaku asusila Herry Wirawan.

"Untuk setiap ancaman hukuman mati Komnas HAM selalu bersikap menolak," lanjut Choirul Anam.

Baca Juga: Prabowo Gunakan Vaksin Nusantara, Ucapkan Terimakasih kepada Terawan Agus Putranto

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x