PR TASIKMALAYA - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku sepakat bahwa Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati diberi hukuman mati.
Pria yang sebelumnya merupakan wakil dari Wali Kota Bandung, mendiang Oded M Danial ini mendukung tuntutan hukuman mati Herry Wirawan yang dilayangkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kepada majelis hakim.
Menurut jaksa, tindakan bejat Herry Wirawan merupakan kejahatan luar biasa dengan jumlah yang tak sedikit sehingga pantas dihukum mati.
Hal ini pula yang disoroti oleh Yana Mulyana dengan ikut merasakan perasaan orang tua para korban dari sang predator anak Herry Wirawan.
Baca Juga: Profil Valencia Tanoesoedibjo Pacar Kevin Sanjaya, Putri Konglomerat Terkaya No. 40 di Indonesia
Dalam pernyataannya, Yana Mulyana mengatakan bahwa guna memberi efek jera, tuntutan hukuman mati untuk Herry Wirawan tersebut sudah tepat.
Terlebih, dirinya berharap supaya kejadian serupa tak pernah ada lagi usai Herry Wirawan dihukum mati.
"Sehingga wajar kalo tuntutan itu ada tuntutan mati. Dan ya mudah-mudahan ada efek jera," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara pada Rabu, 12 Januari 2022.
Yana membayangkan bagaimana perasaan orang tua ketika para korban. Padahal mereka punya harapan anaknya menjadi pribadi yang lebih baik dengan pendidikan yang baik pula.