Ferdinand Hutahaean Dijerat Hukum karena Ocehan di Media Sosial, Kepolisian Minta Hal Ini

- 11 Januari 2022, 20:33 WIB
Polri mengimbau agar masyarakat menjadi lebih bijak ketika menggunakan media sosial, sebagaimana berkaca pada kasus Ferdinand Hutahaean.
Polri mengimbau agar masyarakat menjadi lebih bijak ketika menggunakan media sosial, sebagaimana berkaca pada kasus Ferdinand Hutahaean. /ANTARA/Putu Indah Savitri

PR TASIKMALAYA – Nama Ferdinand Hutahaean belakangan mendapatkan sorotan dari warganet.

Pasalnya Ferdinand Hutahaean tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian.

Politikus asal Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean itu pun kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, kepolisian meminta masyarakat agar mengambil pelajaran dari kasus Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Raffi Ahmad Buka Suara Mengenai Mesut Ozil yang akan Bermain di Rans Cilegon FC: Memang Sudah Ada Obrolan

Polri menyebut agar masyarakat dapat bersikap bijak dalam menggunakan media sosial.

Bukan hanya itu, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak bernasib sama dengan Ferdinand Hutahaean.

"Imbauan kami agar seluruh masyarakat dapat menggunakan media sosial di handphonenya dengan bijak," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Kasus yang dihadapi oleh Ferdinand Hutahaean ini pun diminta menjadi peringatan bagi masyarakat secara luas.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x